Showing posts with label Sex Abused. Show all posts
Showing posts with label Sex Abused. Show all posts

Thursday, December 30, 2010

Couple stripped, paraded for alleged affair in Maharashtra India

Jalgaonstrip 

Shocking images of a man and woman paraded naked by self-appointed moral police have appeared in Jalgaon district of Maharashtra.
A 32-year-old woman was stripped and paraded on the streets of Nanded village. She was found in her house with the local veterinary doctor, by a vigilante mob, who accused them of having an extra-marital affair.
The mob planned to kill them, but the community elders intervened. The couple were then stripped, and paraded for three hours.
Also seen in the photographs that were taken of this incident, is the  village police head.
The incident, which occurred late on Monday night, came to light after the district magistrate ordered strict action against all those involved.

source : flashnewstoday.com/

Pasangan Mesum Diarak Telanjang Selama Tiga Jam

Karena kepergok selingkuh seorang wanita dan pasangannya ditelanjangi massa dan diarak telanjang selama hampir 3 jam. Peristiwa ini terjadi di Distrik Maharashtra, India.

http://flashnewstoday.com/wp-content/uploads/2010/07/Jalgaonstrip.jpg

Dengan sedikit pakaian yang tersisa di tubuhnya, mereka kemudian diarak telanjang. Kejam..

Monday, December 6, 2010

Wah ...Ibu Dua Anak Gerayangi Payudara Remaja Belasan Tahun



Seorang ibu harus menerima hukuman karena menggerayangi payudara gadis yang baru berusia 16 tahun dalam sebuah pesta dalam keadaan mabuk dan melakukan tarian erotis. Demikian dilansir Herald Sun, Sabtu (27/11/2010)..

Lorena Camille Clayton (44) dari Keysborough, Melbourne, Australia, menggerayangi sang gadis saat April Mop di tahun 2006. Clayton memiliki masalah saat mabuk kemudian diberi hukuman harus bekerja untuk sosial masyarakat selama 150 jam tanpa  dibayar.

Orang tua tunggal yang memiliki dua anak remaja laki-laki yang beranjak dewasa menyatakan tidak bersalah menggerayangi payudara si gadis remaja dan saudaranya namun hakim di pengadilan menyatakan ia bersalah karena melakukan tindakan tidak terpuji terhadap anak berusia di bawah 16 tahun.

Dalam pengadilan terungkap jika saat mabuk ia membuat mabuk salah satu gadis itu dan mengatakan si gadis cantik dan seksi. Saat remaja itu tidur, Clayton tidur bersama mereka dan meletakkan tangannya di celana si gadis. Ia kemudian pergi ke kamar gadis yang satunya dan memegang serta meremas payudaranya sebelum ia kembali ke rumahnya. Namun, ia menolak tuduhan itu dan mengatakan dirinya tak tertarik kepada perempuan atau anak gadis.
sbr : shevenone.blogspot.com

Friday, November 19, 2010

Siswi SMP Dipaksa Telanjang dan Diperkosa ...


MUARAENIM, KAMIS — TG alias MY (45), warga Jalan Sersan Efendi, Kelurahan Pasar II Muara Enim, tega memerkosa anak tirinya, Bunga (15)—bukan nama sebenarnya—yang masih duduk di kelas III SMP di Kota Muaraenim. Aksi bejat ini tidak hanya sekali dilakukannya melainkan sudah berkali-kali.

Tersangka MY di depan penyidik Polres Muaraenim, Rabu (14/1), mengatakan, perbuatan tersebut pertama kali dilakukannya pada bulan Juli 2008 sekitar pukul 23.00 di kamar ruko milik tersangka.

Pada waktu itu korban sedang tertidur lelap. Secara tidak sengaja MY melihat kemolekan tubuh korban yang membangkitkan birahinya. Ia pun berusaha menelanjangi korban, tetapi korban terbangun dan berontak. Waktu itu MY menghentikan aksinya karena takut ketahuan istrinya.

Belum berhasil menyalurkan hasratnya, MY kembali mengulangi aksinya September 2008 sekitar pukul 14.00. Kali ini ia mengancam Bunga sehingga gadis itu terenggut keperawanannya. Merasa aman, aksi bejat tersebut diulanginya sekitar November 2008 sekitar pukul 10.00 ketika korban hendak mandi. Di dalam kamar mandi, Bunga kembali diancam dan diperkosa.

Namun, ketika sedang beraksi, istri MY memanggil korban. Aksi bejatnya pun terpaksa diurungkan dan ia tergopoh-gopoh keluar kamar mandi. Sialnya, istrinya memergoki. Karena khawatir terjadi apa-apa dengan anaknya, istrinya pun langsung membawa korban ke bidan untuk memeriksakannya dan ternyata korban sudah tidak perawan lagi.

Setelah didesak, akhirnya korban membuka aib yang telah menimpanya. Istrinya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muaraenim. Di depan penyidik, Bunga membenarkan jika dirinya telah dinodai ayah tirinya berkali-kali.

Dilarang pacaran

Peristiwa itu berawal ketika Bunga dilarang pacaran. Namun, ia nekat pacaran secara diam-diam dan akhirnya ketahuan. Atas pelanggaran tersebut, MY memberikan tiga pilihan hukuman kepadanya. Pertama, ia harus telanjang di pasar, kedua telanjang di depan bengkel, atau ketiga harus telanjang di depan dirinya. Karena malu dan takut dengan ancamannya, korban pun akhirnya memilih telanjang didepan tersangka. Saat itu MY sempat meraba-raba tubuh anak tirinya itu.

Semenjak peristiwa tersebut, MY berulang kali mencoba memperkosanya, tetapi ia melawan. Sampai akhirnya tersangka kembali memaksanya disertai ancaman dan akhirnya ia pun diperkosa.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim, Rabu, AKBP Drs Refri Andri melalui Kasatreskrim AKP Fredo SIk membenarkan adanya kejadian dan laporan tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka dan telah melakukan pemeriksaan baik terhadap tersangka maupun korban.
 
sumber : female.kompas.com

Numpang Mandi, Diperkosa Paman Sendiri


SITUBONDO, RABU — Malang benar nasib Mekar (8), biadab nian perilaku Mat Halil (40). Lelaki dari Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo, ini tega memerkosa Mekar yang masih duduk di kelas II SD itu. Perbuatan itu dilakukan Mat Halil di kamar mandi rumahnya seusai Mekar menumpang mandi, Minggu (18/1) sekitar pukul 13.30.

"Saya diperkosa di kamar mandi, Pak," ujar Mekar di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Situbondo kemarin. Ia mengaku tidak berani berteriak dan memberontak karena diancam akan dibunuh oleh Mat Halil. "Saya hanya bisa menangis dan tidak bisa berbuat apa apa," kata bocah lugu ini.

Perbuatan Mat Halil terungkap ketika Mekar terus menangis. Kepada orangtuanya, Mekar akhirnya mengakui baru saja diperkosa pamannya. "Saya tidak terima dan minta dia dihukum berat. Dia tega merusak masa depan anak saya yang masih kecil ini," kata Mutimah, ibu kandung Mekar.

Kasat Reskrim AKP Sukari menuturkan, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya tindakan kekerasan serta bekas sperma yang masih tersisa di alat kelamin korban. "Saat ini juga saya perintahkan anggota untuk mengejar pelaku," ujar Sukari.

Ia sudah menyiapkan pasal penjeratnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3-15 tahun penjara. (Izi hartono)
 
female.kompas.com